![]() |
| Penulis di sebuah industri perikanan di Taiwan |
Ikan, sebuah nama yang pasti dikenal oleh manusia. Saat ini tercatat
sebanyak 25.000 spesies ikan tersebar diseluruh dunia dengan sebaran
habitat: 58% hidup di air laut, 41% air tawar dan 1% air payau.
Meskipun tidak ada data akurat yang mampu menunjukkan jumlah total ikan
di dunia, namun Food and Agriculture Organization (FAO) melaporkan
bahwa hasil tangkapan ikan dari perairan umum menunjukkan grafik
penurunan dari tahun ke tahun dimulai sejak tahun 1990-an.
Trend penurunan hasil tangkapan ini diduga disebabkan oleh tiga hal
utama yaitu: 1) berkurangnya stok ikan dunia, rusaknya ekosistem
perairan, dan menurunnya hasil tangkapan nelayan yang disebabkan oleh
rendahnya keahlian nelayan serta faktor cuaca. 2) kelebihan penangkapan
atau overcapacity yang disebabkan oleh banyaknya jumlah kapal
penangkapan ikan yang melakukan aktivitas penangkapan diluar daya dukung
suatu perairan. 3) manajemen dan pengaturan, dalam hal ini meskipun
setiap negara telah menerapkan peraturan secara ketat, namun dilapangan
masih sering terjadi kecurangan. Diantaranya adalah aktivitas
penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) dan perilaku
penangkapan dan pembudidayaan yang bersifat merusak (destructive
fishing) yang masih menjadi persoalan sehingga menjadikan tantangan
tersendiri bagi para pemegang kebijakan.
Ketiga faktor tersebut telah menimbulkan kecemasan bagi para
pemerhati perikanan yang mengkhawatirkan akan sulitnya menemukan ikan di
pasaran sehingga harga ikan melambung tinggi dan masyarakat tidak mampu
lagi membeli dan mengkonsumsi ikan. Sebagaimana diketahui bahwa ikan
merupakan hewan air yang bernilai protein tinggi dan mudah dicerna oleh
tubuh. Lebih lanjut disebutkan bahwa dalam daging ikan mengandung Omega 3
yang dapat membantu pertumbuhan sel otak manusia serta rendah kandungan
lemak dan kalori sehingga sangat baik dikonsumsi oleh orang yang sedang
mengikuti program diet.
Menghadapi persoalan diatas, membuat para peneliti dan pembuat
kebijakan mulai melirik kepada aktivitas budidaya, karena budidaya
perikanan dianggap akan mampu menjadi pemecah masalah terhadap kurangnya
produksi ikan hasil tangkapan. Dari data dan grafik yang dikeluarkan
oleh FAO, terjawab bahwa saat produksi hasil tangkapan ikan menurun,
justru produksi budidaya perikanan tumbuh dengan sangat baik, bahkan
melebihi dari proporsi yang diharapkan dari sektor ini. Sektor budidaya
telah mampu menyediakan 45.6% dari kebutuhan ikan dunia (FAO, 2010).
Informasi ini telah menarik perhatian serius dari ahli perikanan
untuk memikirkan metode dan teknologi tepat guna agar produksi dari
sektor ini dapat terus ditingkatkan tanpa mengganggu keseimbangan
ekosistem alami.
Sebagai negara dengan potensi lahan budidaya perikanan terluas di
Asia Tenggara yaitu sebesar 15.59 juta ha, Indonesia memiliki peluang
yang sangat besar untuk memajukan usaha budidaya perikanan. Ditjen
Perikanan Budidaya (DJPB) menyebutkan bahwa meski pemanfaatan potensi
budidaya perikanan belum optimal, namun produksinya menunjukkan
peningkatan signifikan dari 4.78 juta ton pada tahun 2009 menjadi 6.97
juta ton di tahun 2011. Jumlah produksi tersebut telah mampu memenuhi
56.33% dari kebutuhan ikan nasional.
Beberapa waktu yang lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C.
Sutardjo, saat membuka rapat kerja teknis (Rakernis) terpadu DJPB di
Bandung, mengatakan akan terus mengajak, mendorong dan menfasilitasi
Rumah Tangga Perikanan (RTP) budidaya untuk dapat berkembang sehingga
mampu berperan dalam meningkatkan ketahanan pangan, sekaligus
meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membuka lapangan kerja dan
meningkatkan perolehan devisa negara melalui ekspor hasil perikanan
(DJPB, 7 Maret 2012).
Jika melihat potensi provinsi Aceh yang memiliki panjang garis pantai
1.660 km, dengan luas perairan laut 295.370 km dan luas zona ekonomi
eksklusif (ZEE) 238.807 km, maka apabila dikelola secara maksimal akan
dapat dijadikan sebagai salah satu tulang punggung pembangunan ekonomi
Aceh yang berkelanjutan (Badan Investasi dan Promosi Aceh, 2012). Dinas
Kelautan dan Perikanan Aceh (2010) mencatat bahwa luas lahan budidaya
produktif di Aceh saat ini adalah 57.840,2 ha, yang meliputi lahan
budidaya air payau 51.519,2 ha; air tawar 6.319,9; dan air laut 1.1 ha.
Data ini menunjukkan bahwa potensi yang baru tergarap hanyalah sekitar
40,9% dari keseluruhan lahan potensial yaitu seluas 141.383,23 ha. Ini
menunjukkan bahwa potensi usaha budidaya perikanan masih terbuka lebar
untuk terus dikembangkan.
Berdasarkan data diatas muncul pertanyaan, manakah jalan yang paling
baik untuk meningkatkan produksi budidaya perikanan di Aceh? Apakah
dengan cara memperluas lahan semaksimal mungkin atau cukup dengan
mengelola lahan yang telah dikelola selama ini? Untuk menjawab
pertanyaan ini tentu dibutuhkan diskusi yang intensif antara para
penentu kebijakan (pemerintah) bersama dengan penggiat budidaya
(stakeholder) yang berpengalaman agar program ini dapat bersinergi dan
terencana dengan baik. Dalam hal ini, penulis berpendapat bahwa
penggunaan lahan yang sudah ada selama ini cukup untuk meningkatkan
produksi perikanan apabila tehnik budidaya yang diterapkan adalah sistem
budidaya intensif. Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa usaha
budidaya yang ada di provinsi Aceh selama ini masih banyak berkutat
dalam sistem budidaya tradisional.
Sistem budidaya tradisional, semi-intensif dan budidaya intensif
bukanlah istilah yang asing di kalangan pelaksana perikanan. Namun,
terlihat masih banyak pembudidaya perikanan yang tidak mengetahui
batasan khusus dari istilah tersebut, sehingga usaha yang sedang
dijalani terkadang berubah dari perencanaan semula akibat minimnya
ketersediaan modal, keterbatasan alat dan kurangnya keterampilan
pengelola.
Dalam kamus istilah perikanan (2010) disebutkan bahwa budidaya
tradisional adalah sistem pemeliharaan ikan dengan padat tebar rendah
dan pemberian pakan seadanya. Sedangkan budidaya semi-intensif adalah
pemeliharaan ikan dengan padat tebar rendah dan dipelihara dalam
lingkungan terkontrol dengan sistem pemberian pakan dan pengelolaan
kualitas air yang baik. Sedikit berbeda dengan budidaya semi-intensif,
budidaya intensif dilakukan dengan teknik padat tebar yang tinggi
diikuti pemberian pakan yang teratur serta pengelolaan kualitas air yang
baik dan dipelihara dalam wadah terkontrol.
Dari istilah tersebut terlihat bahwa budidaya intensif telah
mengandalkan sitem padat tebar (jumlah benih yang ditebar dikolam) yang
tinggi dengan sistem kontrol pakan dan kualitas air yang baik, sehingga
bisa dipastikan bahwa meskipun lahan yang digunakan sangat terbatas
namun jumlah produksinya tetap tinggi. Metode ini telah lama
dipraktekkan oleh para pembudidaya ikan dan udang di negara-negara maju
seperti Inggris, Perancis, Rusia, China dan Taiwan.
Dalam sistem budidaya intensif, permasalahan modal sering memunculkan
permasalahan dan menjadi kendala tersendiri bagi para pemula. Namun
pada hakikatnya budidaya intensif ini akan dapat dijalani oleh setiap
pembudidaya jika mereka memiliki motivasi yang kuat dengan terlebih
dahulu meningkatkan keterampilan atau skill di bidang ini. Lalu mulailah
suatu usaha perikanan dari usaha-usaha kecil.
Misalnya, mulailah dari jumlah kolam yang sedikit dan jika telah
mendapat keuntungan baru kemudian menambah jumlah kolam. Hal ini senada
dengan apa yang disampaikan oleh seorang guru besar bidang Aquaculture
di National Taiwan Ocean University (NTOU) Prof. Y.H. Chien dalam sebuah
perkuliahan umum beberapa waktu yang lalu, beliau mengatakan bahwa
ciri-ciri dari suatu usaha budidaya yang bakal gagal adalah apabila
usaha tersebut dimulai dengan modal atau investasi yang besar tanpa
perencanaan yang matang.
Lebih lanjut disampaikan bahwa mempelajari kebutuhan pasar juga akan
menentukan kelanjutan usaha. Kejelian dari pembudidaya dalam memenuhi
permintaan pasar juga harus benar-benar diperhatikan. Sebagai contoh,
lakukan usaha budidaya ikan air tawar di daerah dengan tingkat
permintaan ikan air tawar yang tinggi, begitu juga dengan jenis ikan air
payau dan air laut. Lakukanlah usaha budidaya ditempat yang terdekat
dengan wilayah pemasaran agar dapat menghemat biaya transportasi. Oleh
sebab itu, sebelum memulai usaha budidaya sebaiknya konsultasikan
terlebih dahulu kepada dinas terkait ataupun kepada para pelaksana
budidaya yang lebih berpengalaman agar terhindar dari kerugian akibat
kesalahan dalam perencanaan dan manajemen usaha.
*Agus Putra A. Samad. Dosen Budidaya Perikanan. Sedang menempuh pendidikan S3 di NTOU, Taiwan. Email: agus.putra.samad@gmail.com

